Baca Juga: Wuih Selain Bantuan Rp 1,2 Juta, Pemerintah Siapin Dana Rp 2 Triliun Bro!
Besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta, sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.
Bagaimana cara mengecek apakah kita terdaftar atau tidak?
Tak lagi via SMS Berbeda dengan 2020, pada 2021 ini, masyarakat yang terdaftar tidak diberi informasi melalui pesan singkat (SMS).
Masyarakat cukup dengan mengakses laman e-Form BRI untuk mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak.
Baca Juga: Masukkan Nomor KTP dan Kode Verifikasi, Bantuan Rp 1,2 Juta Siap Disalurkan
Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.
"Saat ini untuk pengecekan penerima BPUM 2021 cukup dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum dan belum ada notifikasi melalui SMS," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
Setelah mengakses e-Form BRI, masukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi serta melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.
Cara pencairan Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima maupun tidak akan muncul notifikasi pada e-form BRI.
KOMENTAR