Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Bakal Ditransfer ke Jutaan Orang, Siapkan KTP dan Nomor Telepon

Ardhana Adwitiya - Rabu, 7 April 2021 | 07:55 WIB
Kompas.com
Ilustrasi uang. Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta bakal ditransfer ke jutaan orang, daftar siapkan KTP dan nomor telelpon.

Baca Juga: Cepat Ambil di Bank BRI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Diberikan Kepada 5,2 Juta Orang

Syarat yang harus dipenuhi

Jika ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lebih lanjut, Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif 2021:

- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

- Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 1,2 Juta Kembali Disalurkan pada 2021, Berapa Kuotanya?"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular