Lekas Ambil Uang Rp 100 Juta dari Pemerintah Berupa Pinjaman Tanpa Agunan Disalurkan 3 Bank

Aong - Rabu, 7 April 2021 | 10:00 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi pengajuan pinjaman tanpa agunan dari pemerintah

Baca Juga: Punya KTP dan Berani Selfie Ajukan Pinjaman Online BRI dari HP Bisa Cair

- Punyai usaha produktif dan layak.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Usaha aktif minimal 6 bulan.
- Punya surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya

3. KUR TKI Bank BRI

Kredit untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafon sampai dengan Rp 25 juta.

Persyaratan calon debitur:

Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

Persyaratan administrasi berupa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta passpor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.

Baca Juga: Cicilan Bisa Sampai 15 Tahun Pinjaman Tanpa Agunan dari Bank BRI Cepetan Ambil

 

KUR BANK BNI

Menurut laman resmi BNI, Kredit Usaha Rakyat BNI diberi kemudahan proses cepat dengan nominal di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta.

Bisa dicicil hingga 60 bulan dan suku bunga rendah 6% efektif per tahun juga tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI

1. Kriteria Debitur
- Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

- Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular