Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair 3 Bulan Berturut-turut, 20 GB Sampai 50 GB
Syarat menerima kuota Kemdikbud
Melansir laman Kemdikbud, penerima bantuan kuota data internet pada 2021 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.
Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Kuota untuk mahasiswa dan dosen
Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Buruan Daftar Siapkan NIK, Alamat dan Nomor Telepon
Mahasiswa:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Dosen:
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Gratis Kemendikbud Cair 4 Hari Lagi, Berikut Kuota dan Syarat Penerimanya...",
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR