Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Cuma 2 Tahap, Disalurkan Buat 12,8 Juta Orang

Ahmad Ridho - Rabu, 7 April 2021 | 16:45 WIB
Tribunnews.com
Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Cuma 2 Tahap, Disalurkan Buat 12,8 Juta Orang

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 400 Miliar Dibagikan Dua Minggu Lagi, Siap-siap Serbu ATM

Adapun persyaratan pendaftar adalah sebagai berikut:

- Belum pernah menerima dana BPUM. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.

- Warga Negara Indonesia. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segera Daftar! Pencairan BLT UMKM Hanya 2 Tahap",

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular