Punya KTP dan KK, Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah Segera Cair

Fadhliansyah - Sabtu, 10 April 2021 | 08:15 WIB
IST
Punya KTP dan KK, Bantuan Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah Segera Cair

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Awas Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Gak Jadi Ditransfer Cuma Gara-gara Hal Ini

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan NIK, Berikut Cara Daftarnya

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular