Program perpanjang SIM online bisa dipakai baik untuk SIM A maupun SIM C.
Oh iya aplikasi tersebut sayangnya belum bisa membuat SIM baru.
Kalau sudah mengunduh aplikasinya, pemohon memverifikasi nomor telepon seluler dan muncul fitur registrasi untuk mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sesuai kartu tanda penduduk (KTP) atau nomor SIM sebelumnya.
"Dari data NIK dan nomor SIM itu memang sudah terdaftar belum di data registrasi Polri bahwa dia benar atau tidak sudah membuat SIM," jelas dia.
Baca Juga: 13 Langkah Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP Bisa Diantar ke Rumah
Nah bicara soal perpanjang SIM, brother ingat-ingat lagi nih biayanya.
Jangan sampai dibohongin calo, soalnya biaya perpanjang SIM sudah ada aturannya.
Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi.
Berikut rincian jenis-jenis SIM beserta biaya perpanjangannya:
Baca Juga: Perpanjang SIM Cuma dari HP Mulai Bulan Ini, Sekalian Bikin SIM Baru Juga?
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR