Hal itu bersamaan dalam penerapan Operasi Larangan Mudik 2021.
Untuk sementara, ada delapan titik penyekatan yang akan disiapkan.
Seperti yang dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
"Sementara ada delapan titik, tapi nanti kami survei lagi." kata Sambodo mengutip situs resmi NTMC Polri.
Baca Juga: Ini Kendaraan yang Masih Boleh Lewat Meski Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
"Titiknya ada dua di jalan tol, tiga di arteri, dan tiga di terminal," lanjutnya.
Sambodo mengatakan, masyarakan yang masih berniat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran agar membatakan rencana tersebut.
Pasalnya, akan ada pemerikasaan ketat yang dilakukan untuk semua kendaraan.
Penyekatan akan dimulai 6 Mei hingga 12 Mei 2021.
Baca Juga: Mudik Lokal dan Nasional Dilarang Sanksinya Penjara dan Denda Ratusan Juta
Source | : | Kompas.com,Ntmcpolri.info |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR