Baca Juga: Masyarakat Dilarang Mudik Lebaran 2021, Polri Siapkan Sanksi Ini
Semua moda transportasi baik darat, laut, udara, kereta akan dibatasi sepanjang 6-17 Mei 2021.
Hal ini turut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, operasi kemanusiaan akan digelar mulai Senin (12/4/2021).
Ada beberapa lokasi yang sudah ditetapkan untuk menggelar operasi kemanusiaan dan perluasan titik atau pos penyekatan di jalan tikus.
Baca Juga: Catat Bro, Kadishub Tetap Larang Mudik Bagi Yang Sudah Vaksin
Selain di Tol Arah Cikampek, Tol Arah Merak, Harapan Indah Bekasi Kota, Jati Uwung Tangerang Kota, Kedung Waringin Bekasi Kabupaten, Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres dan Terminal Kampung Rambutan, Kombes Pol Sambodo masih melakukan survei di lokasi lain.
"Nanti akan kita tambah di jalan-jalan tikus" tegas Sambodo.
"Contoh misalnya di Jembatan Kemayoran antara Bekasi dan Karawang, ada yang jalan ke Cibarusa, semua jalan-jalan yang tikus yang meninggalkan Jakarta itu yang nanti akan kita lakukan inventaris dan penyekatan" jelasnya
"Ini untuk mencegah orang mudik tidak hanya menggunakan mobil pribadi, kendaraan bus, termasuk juga sepeda bermotor," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polda Metro Jaya Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021 saat Operasi Kemanusiaan Pekan Depan
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra GT |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR