Cara Mendaftar BLT UMKM
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor telepon.
Baca Juga: Tinggal Masukkan NIK di Link Ini, Rp 300 Ribu Bisa Dibawa Pulang
Cara cek penerima BLT UMKM
Pastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut caranya:
1. Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor e-KTP (NIK)
3. Mengisi kode verifikasi
4. Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya
Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Daftar dan Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan NIK"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR