MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah secara tegas melarang mudik lebaran 2021.
Sebab mudik lebaran dikhawatirkan bisa kembali meningkatkan angka positif covid-19.
Larangan ini juga sebagai pemaksimalan vaksin yang sedang digencarkan pemerintah.
Untuk mendukung kebijakan pemerintah Korps Lalu Lintas (Korlantas menyiapkan antisipasi untuk warga yang masih nekat mudik.
Baca Juga: Aturan Larangan Mudik Lebaran Ditetapkan, Benarkah Ada Pengecualian?
Baca Juga: Senin 12 April, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Kemanusiaan Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran 2021
Setidaknya Korlantas Polri bakal membuat ratusan cek point untuk menghalau pemudik.
Tercatat bakal ada 333 titik cek point penyekatan dari Lampung hingga Bali.
Pada momen ini Polri akan membuat penyekatan di 333 titik terutama titik utama yaitu dari Lampung hingga Bali," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam konferensi pers yang dikutip dari kanal Youtube BNPB
Istiono menambahkah, wilayah Lampung hingga Bali merupakan titik teramai tujuan pemudik.
Baca Juga: Catat Bro, Kadishub Tetap Larang Mudik Bagi Yang Sudah Vaksin
Oleh karenanya penyekatan bakal diutamakan disana.
Titik penyekatan nantinya juga bakal berada di di wilayah perbatasan kabupaten, kota, maupun provinsi.
"Titik penyekatan ini akan kita bangun di perbatasan provinsi maupun kabupaten untuk mengantisipasi peniadaan mudik tersebut," lanjut Istiono.
Titik penyekatan ini akan kita bangun di perbatasan provinsi maupun kabupaten untuk mengantisipasi peniadaan mudik tersebut," kata Istiono.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemerintah Masih Izinkan Mudik Lokal
Buat warga yang masih nekat mudik, Korps Lalu Lintas Polri akan memberi sanksi tegas bagi masyarakat.
Menurut Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebut sanksi tersebut sama seperti yang berlaku pada musim lebaran 2020 lalu.
Nantinya masyarakat diminta untuk memutar balik kendaraanya.
"Putar balik," tegas Rudy, dikutip dari Tribun Jakarta.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR