Baca Juga: Hari Ini Bantuan Kuota Internet Gratis Dibagikan, Buruan Dicek Nih Caranya
"Ini syaratnya sangat mudah karena e-sertifikat yang diterbitkan oleh PMO itu bisa dijadikan sebagai syarat untuk bisa mengakses KUR," bilang Gede Edy Prasetya, selaku Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian dikutip dari Kompas.com.
Besaran KUR Super Mikro yang bisa diajukan ini maksimum Rp 10 juta per penerima.
Setelah itu, pihak bank akan mendatangi para alumni Kartu Prakerja yang dirasa eligible mendapat pinjaman usaha tersebut.
Karena, pada tanggal 22 Maret 2021 lalu, pihaknya sudah menyerahkan data alumni kepada Komite Kebijakan KUR.
Baca Juga: Input Nomor KTP dari HP Bantuan Pemerintah Rp 300 Ribu Cair Bulan Ini untuk 10 Juta Orang
Kemudian pada tanggal 26 Maret 2021, data tersebut sudah tersedia di sistem informasi kredit.
"Yang biasanya biasanya nyari-nyari KUR sekarang akan didatangi bank. Karena bank sudah punya data-data yang berminat menjadi wirausaha dengan mengakses KUR," ucap Gede.
Gede menuturkan, pemerintah tidak memberi batasan lama usaha calon penerima KUR minimal 3 bulan.
Artinya KUR bisa diakses oleh para alumni yang sudah menyelesaikan pelatihan Kartu Prakerja.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR