Baca Juga: Knalpot Aftermarket Pasang DB Kiler Tetap Kena Tilang? Ini Jawabannya
Selain itu Polres Bogor gencar mengkampanyekan agar masyarakat tidak mudik.
Nah berikut 9 incaran pelanggaran yang bakal terjaring razia Lodaya 2021 di awal-awal bulan Ramadan yang dimulai besok Selasa (13/4/2021);
1. Anak di bawah umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor.
2. Dilarang melawan arus.
3. Pengendara sepeda motor dilarang berboncengan melebihi kapasitas kendaraan.
4. Pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI.
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Menebus Motor yang Disita Polisi Karena Pakai Knalpot Brong
5. Dilarang menyalahgunakan miras dan Narkoba.
6. Dilarang menggunakan handponne keetika mengemudikan kendaraan.
7. Dilarang mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
8. Kendaraan yang beroperasi di jalan harus memperhatikan kelaikan jalan (spion, Knalpot dan NRKB/Pelat Nomor Kendaraan).
9. Tidak mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka.
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Menebus Motor yang Disita Polisi Karena Pakai Knalpot Brong
Buat yang terjaring razia siap-siap dapat sanksi dari Polisi nih.
OPERSASI KESELAMATAN LODAYA 2021 | Tanggal 12 April - 25 April 2021
Patuhi Peraturan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan serta tidak memaksakan untuk mudik selama Pandemi. pic.twitter.com/GObW98e47h
— Polresta Bogor Kota (@PolresBogorKota) April 11, 2021
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR