Nekat Bikin Balap Liar Di Solo Bakal Dipenjara 2 Bulan, Masih Berani?

Ardhana Adwitiya - Senin, 12 April 2021 | 19:45 WIB
Tribun Pekanbaru
Ilustrasi balap liar. Nekat bikin balap liar di Solo bakal dipenjara 2 bulan, masih berani?

MOTOR Plus-online.com - Bikers masih nekat gelar balap liar di Solo, siap-siap masuk penjara 2 bulan.

Aksi balap liar diprediksi akan kembali ramai di bulan Ramadan 2021.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, balap liar marak digelar di bulan Ramadan atau sering disebut Ramadan race.

Untuk mengantisipasi Ramadan race, Polisi bakal menindak tegas pelaku balap liar di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Street Manners: Pelaku Balap Liar Bisa Didenda Rp 1,5 Miliar, Masih Berani?

Baca Juga: Viral Video Emak-emak Naik Honda Scoopy Seruduk Balap Liar, Langsung Bubar

Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, pelaku balap liar akan dijerat Pasal 503 ayat (1) KUHP.

"Jadi barang siapa membuat riuh atau ingar pada malam hari sehingga membuat orang terganggu dari tidur," kata dia dikutip dari Kompas.com, Senin (12/4/2021).

"Selain itu, juga dijerat dengan pasal tentang lalu lintas," sambungnya.

Dia mengatakan, ancaman pidana di pasal tersebut adalah kurungan penjara selama dua bulan.

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular