Setiap Orang Dapat Rp 1,2 Juta Bantuan Pemerintah untuk 12,8 Juta Warga Ketahui Caranya

Aong - Selasa, 13 April 2021 | 12:35 WIB
Tribunnews.com
Uang ilustrasi bantuan pemerintah untuk UMKM atau BPUM

Baca Juga: Simak, Ini Syarat Bikers Yang Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 3,55Juta dan Pinjaman Online Rp 10 Juta

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendaftar BLT UMKM

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Baca Juga: Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Plus Pinjaman Online Rp 10 Juta Per Orang Segara Ambil

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon.

Cara cek penerima BLT UMKM

Pastikan terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut caranya:

1. Akses eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor e-KTP (NIK)

3. Mengisi kode verifikasi

4. Lakukan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya

Apabila bukan termasuk penerima BPUM, maka di laman tersebut akan muncul pemberitahuan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terdaftar di eform.bri.co.id, Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta" 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Daftar dan Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Siapkan NIK"

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular