Baca Juga: Perpanjang SIM Online Lewat HP Mulai Hari Ini, Simak Biaya dan Caranya
Menurut Jati, dengan aplikasi tersebut, sebagian besar kepengurusannya membuat pemohon tidak perlu hadir ke Satpas.
Tapi khusus untuk pembuatan SIM baru pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik.
Tak cuma itu, Korlantas Polri juga akan menyiapkan Samsat Digital Nasional.
Pelayanan itu juga kemungkinan akan diluncurkan pada akhir April 2021.
Baca Juga: Hore Perpanjang SIM Online Dimulai Sebentar Lagi, Segini Biaya Resminya
"Sebelum lebaran harapan kita sudah bisa diselesaikan," sebutnya.
Sekadar informasi, program-program itu merupakan bentuk dukungan 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bahkan sebelum dilantik menjadi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit berkomitmen memberikan kemudahan terhadap pelayanan seperti SIM hingga STNK kendaraan.
Berikut langkah pembuatan SIM baru via aplikasi ponsel yang sempat dibicarakan Polda Metro Jaya:
1. Download aplikasi
2. Registrasi (NIK)
3. Face recognition
4. Pilih jenis SIM
5. Pembayaran PNBP SIM baru
6. Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
7. Lulus dan mendapat QR Code
8. Pilih Satpas
9. Pilih jadwal ujian praktik
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR