MOTOR Plus-online.com - Canggih nih aplikasi perpanjang SIM online bernama Sinar (SIM Nasional Presisi) bisa foto SIM lewat HP.
Sebelum aplikasi Sinar diluncurkan oleh Kepolisian pada hari Selasa (13/04) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk proses foto SIM harus datang ke Satpas, Gerai SIM atau layanan mobil SIM keliling.
Trobosan keren dari Kepolisian membuat pemohon perpanjang SIM tidak perlu lagi hadir datang ke Satpas, Gerai SIM dan Layanan mobil SIM keliling.
Sebelumnya pemohon perpanjangan SIM harus antri datang ke lokasi, Polisi membuat terobosan dengan pendaftaran secara online.
Baca Juga: Ternyata Pemohon Perpanjang SIM Online Wajib Hadir Di Syarat Ini
Baca Juga: Aplikasi Perpanjang SIM Sudah Meluncur, Bisa Bikin SIM Baru Juga!
Cara pendaftaran online memudahkan pemohon perpanjangan SIM sehingga tidak perlu lama-lama antri untuk proses perpanjangan SIM.
Pemohon tinggal datang lalu foto untuk SIM baru yang akan diterbitkan di lokasi.
Dalam 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat trobosan keren dengan membuat aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara online.
Melalui aplikasi Sinar pemohon tidak harus datang ke lokasi Satpas, Gerai SIM atau Layanan mobil SIM keliling untuk proses perpanjangan SIM.
Baca Juga: Resmi Dilaunching Aplikasi Sinar, Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP
Bahkan proses foto untuk SIM baru dapat dilakukan melalu HP alias smart phone tidak di lokasi Satpas, Gerai SIM atau Layanan mobil SIM keliling.
"Foto diri bisa diupload melalui aplikasi Sinar dengan menggunakan smart phone saja" kata Kombes Tri Julianto Djatiutomo, Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati, kepada MOTOR Plus-online.com pada hari Selasa (13/4).
"Syarat fotonya harus dengan latar belakang berwarna biru ya" jelas Djati.
"Selain latar belakang warna biru maka prosesnya tidak bisa dilanjutkan oleh aplikasi" terangnya.
Baca Juga: Meluncur Hari Ini, Nih Cara Memakai Aplikasi Perpanjang SIM di HP
"Jika proses di aplikasi sudah komplit maka SIM baru diterbitkan dan siap dikirim memalui jasa pengiriman Kantor Pos Indonesia" tutupnya.
Kerenkan brother, ngurus perpanjang SIM bisa sambil rebahan di rumah tanpa perlu repot-repot lagi.
Dari daftar, bayar, foto hingga SIM baru diterbitkan bisa dilakukan dari atas kasur saja sambil nonton film.
Buruan unduh aplikasi Sinar di smart phone agar bisa dapat layanan terbaik dari Kepolisian.
Baca Juga: Mulai Besok Perpanjang SIM Online Pakai HP, Catat Langkah-langkahnya
Berikut langkah perpanjang SIM melalui aplikasi Sinar di smart phone:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
KOMENTAR