"Selebihnya, untuk wilayah aglomerasi atau perjalanan kereta api penumpang lainnya, seperti moda kereta api antar kota akan kami tiadakan pada masa pelarangan, jadi tidak ada sama sekali," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Wilayah yang Boleh Mudik Lokal Naik Kereta dan Jalur Darat"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR