MOTOR Plus-online.com - Pemudik jangan nekat, bakal ada razia mudik 11 hari nonstop, catat lokasi dan tanggalnya.
Pemerintah sudah resmi melarang masyarakat untuk mudik ke kampung halaman saat Lebaran 2021.
Larangan mudik ini diberlakukan untuk mencegah penularan wabah Covid-19.
Polisi siap memberikan sanksi tegas untuk pemudik yang nekat melakukan mudik.
Baca Juga: Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima Bantuan PKH, BNPT dan BST, Cuma Pakai NIK KTP
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Lolos dengan SIKM atau Surat Izin Perjalanan, Begini Cara Dapatnya
Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021 berlaku dari 6-17 Mei 2021.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, akan ada operasi screening dokumen surat izin perjalanan dan surat keterangan negatif.
Operasi ini dilakukan oleh satuan TNI, Polri, dan aparat pemerintah daerah selama masa larangan mudik lebaran.
Razia ini akan digelar di tempat-tempat strategis serta penetapan sejumlah wilayah aglomerasi yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR