Kakorlantas Bebaskan Masyarakat untuk Mudik Sebelum Tanggal Segini, Rute Perjalanan Diperlancar

Ahmad Ridho - Kamis, 15 April 2021 | 19:29 WIB
Kompas TV
Kakorlantas Irjen Istiono Bebaskan Masyarakat untuk Mudik Sebelum Tanggal Segini, Rute Perjalanan Diperlancar

MOTOR Plus-online.com - Kakorlantas Polri persilahkan masyarakat untuk mudik Lebaran 2021 sebelum tanggal segini.

Kakorlantas Irjen Istiono juga berjanji akan memperlancar rute perjalanan para pemudik.

Karena itu, masyarakat harus ingat dan catat tanggalnya sebelum mudik benar-benar dilarang.

Kakorlantas memperbolehkan masyarakat untuk mudik atau pulang kampung yakni sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Baca Juga: Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima Bantuan PKH, BNPT dan BST, Cuma Pakai NIK KTP

Baca Juga: Buruan Ambil di Bank BRI Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik

Jika sudah lewat hari Kamis tanggal 6 Mei 2021, masyarakat secara resmi dilarang untuk mudik.

Polisi juga akan berjaga di pos penyekatan untuk menghalau pemudik setelah tanggal yang diperbolehkan.

Dikutip dari tayangan live Kompas Tv pada Kamis (15/4/2021), Informasi ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Istiono.

Irjen Istiono mengatakan masyarakat boleh melakukan perjalanan mudik sebelum Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Lolos dengan SIKM atau Surat Izin Perjalanan, Begini Cara Dapatnya

"Sebelum tanggal 6 (Mei 2021) ya silakan saja (Mudik) akan kami perlancar."

"Setelah tanggal 6 (Mei 2021) mudik, nggak boleh!" ujar Irjen Istiono.

Bahkan polisi siap membantu memperlancar rute perjalanan masyarakat yang ingin mudik sebelum tanggal tersebut.

Irjen Istiono mengatakan, tidak akan ada penyekatan bagi pemudik yang pulang kampung sebelum tanggal 6 Mei 2021.

Baca Juga: Wow Polisi Izinkan Mudik Lebaran 2021 Sebelum Tanggal 6, Ini Syaratnya

Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk tidak melarang warganya berpergian kemana saja.

Tentunya masyarakat yang bepergian harus menerapkan protokol kesehatan.

Dok. MOTOR Plus
Irjen Istiono mengatakan pemberlakuan pelarangan mudik lebaran, sejak 6-17 Mei 2021.

Namun pada minggu-minggu mendekati lebaran, pemerintah sangat menganjurkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung.

Irjen Istiono mengatakan pemberlakuan pelarangan mudik lebaran, sejak 6-17 Mei 2021.

Baca Juga: Horeee Pemerintah Masih Izinkan Mudik Lokal, Catat Wilayahnya

Pada tanggal tersebut, akan diberlakukan penyekatan dibeberapa wilayah.

Hal ini dilakukan aparat pemerintah dan Polri demi mengantisipasi tingkat penyebaran virus Covid-19.

Mengingat, besar kemungkinan terjadi lonjakan pemudik saat lebaran.

"Kita sekat-sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama sama, kerumunan bersama-sama."

Baca Juga: Pemudik Ketar-ketir Razia Mudik Siap Gigelar 11 Hari Nonstop, Catat Tanggal dan Lokasinya

"Ini akan meningkatkan penyebaran covid-19, kita harus antisipasi ini," kata Irjen Istiono.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com berjudul: mudik-diperbolehkan-sebelum-6-mei-2021-kakorlantas-polri-silakan-saja-akan-kami-perlancar?page=2

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular