Awas Nekat Mudik ke Lampung, Polisi Bakal Sita Kendaraan dan Lakukan Ini ke Pemudik

Galih Setiadi - Jumat, 16 April 2021 | 09:15 WIB
Dok. MOTOR Plus
Ilustrasi. Nekat mudik ke Lampung, polisi bakal sita kendaraan dan lakukan ini ke pemudik.

"Sudah ada larangan (mudik). Kita akan lakukan tindakan tegas bagi pemudik yang bandel dan nekat," kata Donny dikutip dari Kompas.com.

Donny menambahkan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu - Lampung.

Koordinasi ini, kata Donny, terkait pemulangan pemudik yang tepergok masuk wilayah Lampung.

Selain menahan kendaraan, pemudik yang bandel bakal disuruh pulang.

Baca Juga: Kata Siapa Mudik Dilarang? Boleh Asal Ada KTP dan Surat Izin dari Lurah atau Kepala Desa

"Kendaraan kita sita, dan pemudik akan ditransfer (pulangkan) ke daerah asal," kata Donny.

Menurut Donny, penyekatan ini akan dilakukan selama dua bulan, yakni April 2021 hingga Mei 2021, dengan beberapa kali operasi.

Di antaranya, operasi Keselamatan Krakatau 2021 (12 - 25 April 2021), yang kemudian dilanjutkan pada 26 April - 5 Mei 2021.

Kemudian, Operasi Ketupat Krakatau (6 - 17 Mei 2021) dan peningkatannya hingga akhir Mei 2021.

Baca Juga: Wow Polisi Izinkan Mudik Lebaran 2021 Sebelum Tanggal 6, Ini Syaratnya

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular