"Sudah ada larangan (mudik). Kita akan lakukan tindakan tegas bagi pemudik yang bandel dan nekat," kata Donny dikutip dari Kompas.com.
Donny menambahkan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Bengkulu - Lampung.
Koordinasi ini, kata Donny, terkait pemulangan pemudik yang tepergok masuk wilayah Lampung.
Selain menahan kendaraan, pemudik yang bandel bakal disuruh pulang.
Baca Juga: Kata Siapa Mudik Dilarang? Boleh Asal Ada KTP dan Surat Izin dari Lurah atau Kepala Desa
"Kendaraan kita sita, dan pemudik akan ditransfer (pulangkan) ke daerah asal," kata Donny.
Menurut Donny, penyekatan ini akan dilakukan selama dua bulan, yakni April 2021 hingga Mei 2021, dengan beberapa kali operasi.
Di antaranya, operasi Keselamatan Krakatau 2021 (12 - 25 April 2021), yang kemudian dilanjutkan pada 26 April - 5 Mei 2021.
Kemudian, Operasi Ketupat Krakatau (6 - 17 Mei 2021) dan peningkatannya hingga akhir Mei 2021.
Baca Juga: Wow Polisi Izinkan Mudik Lebaran 2021 Sebelum Tanggal 6, Ini Syaratnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR