Bisa Nih, Dapat Rp 1,2 Juta Dari Pemerintah, Sediakan KTP Dan Lainnya

Joni Lono Mulia - Sabtu, 17 April 2021 | 07:00 WIB
Kompas.com
Uang ilustrasi bantuan pemerintah atau BLT

Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

Adapun data calon penerima BLT UMKM memuat;

Baca Juga: Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Plus Pinjaman Online Rp 10 Juta Per Orang Segara Ambil

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Selain itu, ada syarat yang bikers harus dipenuhi, antara lain;

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Buruan Ambil di Bank BRI Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular