Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).
Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Adapun data calon penerima BLT UMKM memuat;
Baca Juga: Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Plus Pinjaman Online Rp 10 Juta Per Orang Segara Ambil
Selain itu, ada syarat yang bikers harus dipenuhi, antara lain;
Baca Juga: Buruan Ambil di Bank BRI Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR