MOTOR Plus-online.com - Wuh, bikers bisa nih dapat bantuan Rp 1,2 Juta dari pemerintah, langsung daftar sediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan syarat lainnya.
Kabar bagus bih, buat para bikers yang perlu suntikan modal usaha, caranya tinggal memanfaatkan bantuan pemerintah satu ini.
Sebagai info, pemerintah masih memiliki bantuan dengan besaran Rp 1,2 Juta.
Bantuan pemerintah Rp 1,2 Juta itu dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021.
Baca Juga: Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima Bantuan PKH, BNPT dan BST, Cuma Pakai NIK KTP
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan April 2021, Daftar Pakai NIK KTP
Sasaran yang prioritas dari bantuan pemerintah atau BLT UMKM 2021 itu mencapai 12,8 juta pelaku Usaha Mikro se-Indonesia.
Nama lengkapnya adalah Program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021.
Pemerintah sudah menganggarkannya mencapai Rp 15,36 Triliun.
Buat bikers pengin tahu seperti apa proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021?
Caranya gak pakai ribet, bikers dapat mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Tanpa Potongan Cair Bulan Ini, Ceknya Pakai KTP
Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).
Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Adapun data calon penerima BLT UMKM memuat;
Baca Juga: Dibagikan Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Plus Pinjaman Online Rp 10 Juta Per Orang Segara Ambil
Selain itu, ada syarat yang bikers harus dipenuhi, antara lain;
Baca Juga: Buruan Ambil di Bank BRI Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik
Berbeda dengan 2020, kali ini masyarakat yang terdaftar tidak diberi informasi melalui pesan singkat (SMS).
Masyarakat cukup dengan mengakses laman e-Form BRI, https://eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak.
Hal tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.
"Saat ini untuk pengecekan penerima BPUM 2021 cukup dengan mengakses laman eform.bri.co.id/bpum dan belum ada notifikasi melalui SMS," ujar Aestika saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Punya KTP Elektronik
Melalui link tersebut, masyarakat bisa melakukan pengecekan dengan cara memasukkan nomor e-KTP (NIK) dengan mengisi kode verifikasi dan melanjutkan proses inquiry untuk mengecek apakah berhak mendapat bantuan atau tidak.
Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, Ini Syarat Mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id"
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR