Baca Juga: 12 Langkah Gampang Perpanjang SIM Online Pakai SINAR, Buruan Diurus
Artinya, kehadiran layanan secara daring tidak berstatus sebagai pengganti melainkan pelengkap.
Jadi, pemilik SIM yang berhalangan untuk melakukan perpanjangan secara langsung bisa melaksanakan kewajibannya.
"Misalkan lagi di luar daerah atau luar negeri, tidak bisa melakukan perpanjangan SIM secara langsung, bisa menggunakan online," ucap Sambodo.
Untuk diketahui, aplikasi perpanjangan SIM online merupakan bagian dari program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Sigit Prabowo dalam bidang transformasi pelayanan publik berbasis IT dan terintegrasi.
Baca Juga: Polri Resmikan Metode Ujian SIM Dengan E-Drives, Ini Maksudnya
Layanan SINAR terdapat dalam aplikasi milik Korlantas Polri, Digital Korlantas Polri yang saat ini baru ada di Play Store.
Di dalam aplikasi itu terdapat menu SINAR yang akan mengarahkan pengguna untuk proses perpanjangan SIM secara online.
Dalam melakukan perpanjangan SIM online, brother harus mengisi berbagai data, mulai dari nomor SIM, foto KTP, foto SIM asli, Pas foto, hingga melakukan verifikasi hasil tes kesehatan dan psikologi.
Lalu untuk proses pembayarannya, saat ini baru bisa menggunakan metode pembayaran virtual account BNI.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR