Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 37 Juta Dibagikan Tapi Bayar Administrasi Cek Faktanya
Nah kacamata jadi salah satu alat kesehatan paling sering di klaim masyarakat nih.
Buat yang belum tau gimana cara dapatkan kacamata gratis ikuti cara ini.
Cara Klaim Kacamata
1. Datanglah ke Puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes 1 kamu.
Di sana mintalah rujukan ke poli mata.
2. Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan atau RJTL yang berlaku bagi peserta JKN-KIS.
Yaitu periksa mata sesuai prosedur dari poli yang ada.
3. Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan resep pembelian kacamata untuk diambil di optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
4. Legalisir resep kacamata ke loket RS, kemudian langsung datangi optik yang menjadi rekanan BPJS Kesehatan dan lakukan pembelian kacamata yang diinginkan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR