Baca Juga: Prediksi Jalur Pantura Bakal Ramai Pemotor Mudik, Polisi Buat Posko di Tegal
Namun jika berkaca pada larangan tanggal 6-17 Mei polisi akan memutar balikkan kendaraan yang nekat mudik.
Berbeda dengan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang mengatakan masyarakat dibolehkan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Meski begitu masyarakat harus memenuhi syarat yang berpatokan pada Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Sebelum tanggal 6 Mei 2021 bisa berpergian tapi harus mengikuti sejumlah persyaratan yang tercantum dalam SE Nomor 12 Tahun 2021," ujar Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan Jumat (9/4/2021).
Baca Juga: Diam-diam Mudik Masih Diperbolehkan Kakorlantas Polri, Catat Tanggal dan Syaratnya
Nah kalo brother masih tetap mau mudik atau engga nih?
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR