Baca Juga: Cepet Cek Nomor KTP Anda Apa Termasuk Penerima Bantuan PKH, BNPT dan BST Sudah Bisa Dicairkan
Tahap I sudah tersedia sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Tahap II anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan proses pencairan BLT UMKM menunggu pendataan dari Dinas Koperasi dan UKM hingga akhir April 2021 nanti.
Setelah itu, yang berhak menerima BLT ditetapkan dan langsung dicairkan ke masing-masing pedagang.
Baca Juga: Kemendikbud Kasih Bantuan Rp 200 Ribu Dan Kuota Internet, Beneran Nih?
"Sampai akhir April kami menunggu data masuk dari Dinas Koperasi dan UMKM, setelah itu ditetapkan, lalu dicairkan," kata Eddy kepada media.
Sebagai info, saat ini penyaluran BLT UMKM 2021 akan dilakukan satu pintu.
Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima bantuan ini.
Oleh karena itu, pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan sebelumnya harus mengajukan diri untuk mendapatkan stimulus kepada lembaga tersebut.
KOMENTAR