Dibagi-bagi Awal Mei Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Untuk 3 Juta Orang Penerima Cepat Daftar

Aong - Minggu, 18 April 2021 | 19:45 WIB
Twitter/@Triomacan2000ba
Uang ilustrasi bantuan pemerintah

Oleh karena itu, pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan sebelumnya harus mengajukan diri untuk mendapatkan stimulus kepada lembaga tersebut.

Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Siapin KTP dan Syarat Ini

Dilansir dari akun Instagram @kemenkopukm, Sabtu (17/4/2021), berikut tahapan-tahapan mengajukan BPUM atau BLT UMKM 2021.

1. Persiapan dokumen.

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima yaitu Fotokopi e-KTP; Fotokopi KK; Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen.

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.


3. Lengkapi isian Formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

a. NIK sesuai dengan e-KTP

b. Nomor Kartu Keluarga

c. Nama lengkap sesuai e-KTP

d. Tanggal lahir

e. Jenis kelamin

f. Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan

g. Bidang usaha

h. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS atau WhatsApp)

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular