Selain pemeriksaan kesehatan, pemudik diwajibkan melakukan karantina.
"Pemudik yang datang ke Solo nantinya harus melakukan karantina selama lima hari, baik yang reaktif ataupun non reaktif," ucap Adhytia.
Jika dalam tes yang dilakukan di pos penyekatan menunjukkan hasil non reaktif maka yang bersangkutan akan dibawa ke Solo Techno Park untuk karantina selama lima hari.
Sedangkan apabila hasilnya reaktif tanpa gejala, maka yang bersangkutan akan dikirim ke asrama haji Donohudan.
Baca Juga: Titik Penyekatan Dikurangi, Polresta Solo Longgarkan Mudik Lebaran 2021?
Namun jika hasil reaktif dengan gejala maka akan langsung dikirimkan ke rumah sakit rujukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Mudik ke Solo, Siap-siap Kena Karantina"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR