MOTOR Plus-online.com - Waduh gawat, berani mudik ke Solo bakal dikarantina selama segini.
Yup, larangan mudik lebaran memang masih jadi sorotan beberapa waktu belakangan.
Banyak juga yang setuju dan banyak juga yang kontra kalau mudik dilarang.
Namun, beberapa daerah sudah mengikuti aturan larangan mudik dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Catat, 8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Lokal Selama Lebaran 2021
Baca Juga: Kata Siapa Mudik Dilarang? Boleh Asal Ada KTP dan Surat Izin dari Lurah atau Kepala Desa
Pemerintah pusat menetapkan larangan mudik lebaran 2021 mulai 6 Mei - 17 Mei 2021.
Larangan mudik tersebut berlaku buat semua masyarakat Indonesia.
Tujuannya untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang masih belum selesai di Indonesia.
Termasuk di Solo, yang mengikuti aturan yang telah diperintahkan pusat.
Baca Juga: Awas Nekat Mudik ke Lampung, Polisi Bakal Sita Kendaraan dan Lakukan Ini ke Pemudik
Polresta Surakarta menyiapkan beberapa titik penyekatan untuk menghalau warga yang nekat melakukan mudik lebaran.
Dalam pos pengamanan sekaligus penyekatan akan dijaga ketat oleh personil Satlantas, petuTNI, Dishub, Dinas Kesehatan, dan juga Satpol PP.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytia Warman menjelaskan, akan diadakan tindakan untuk menyuruh pemudik putar balik.
Kalau terpaksa harus ke Solo, harus menunjukkan hasil swab antigen atau tes PCR kepada petugas.
Baca Juga: Wow Polisi Izinkan Mudik Lebaran 2021 Sebelum Tanggal 6, Ini Syaratnya
"Bagi warga yang nekat mudik ke Solo akan kami suruh putar balik," jelas Adhytia dikutip dari Kompas.com.
"untuk warga yang ada maksud atau kepentingan tertentu di Solo harus menunjukkan surat hasil swab antigen atau tes PCR," ucapnya.
Adhytia juga menjelaskan akan ada beberapa petugas dari dinas kesehatan yang akan membantu berjaga di pos pengamanan.
Petugas kesehatan akan melakukan rapid tes terhadap semua pemudik yang akan masuk ke Solo.
Baca Juga: Banyak Masyarakat yang Mudik Duluan, Apakah Ada Sanksinya?
Selain pemeriksaan kesehatan, pemudik diwajibkan melakukan karantina.
"Pemudik yang datang ke Solo nantinya harus melakukan karantina selama lima hari, baik yang reaktif ataupun non reaktif," ucap Adhytia.
Jika dalam tes yang dilakukan di pos penyekatan menunjukkan hasil non reaktif maka yang bersangkutan akan dibawa ke Solo Techno Park untuk karantina selama lima hari.
Sedangkan apabila hasilnya reaktif tanpa gejala, maka yang bersangkutan akan dikirim ke asrama haji Donohudan.
Baca Juga: Titik Penyekatan Dikurangi, Polresta Solo Longgarkan Mudik Lebaran 2021?
Namun jika hasil reaktif dengan gejala maka akan langsung dikirimkan ke rumah sakit rujukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Mudik ke Solo, Siap-siap Kena Karantina"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR