Simak Yuk, Ini Penjelasan Soal Mudik Lokal di Wilayah Aglomerasi

Yuka Samudera - Selasa, 20 April 2021 | 08:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi mudik. Simak yuk, ini penjelasan soal mudik lokal di wilayah aglomerasi.

 

 

"Untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi," ujar Budi, dikutip dari Kompas.com.

Tapi ada catatan, Budi juga mengatakan, kebijakan berdasarkan penetapan wilayah aglomerasi ini hanya berlaku untuk transportasi darat.

Ada 8 wilayah yang masuk dalam aglomerasi dan brother diizinkan mudik lokal pada periode pelarangan.

Kompas.com
Ilustrasi mudik.

Berikut ini 8 wilayah yang diperboleh melakukan mudik lokal, simak yuk brother!

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemerintah Masih Izinkan Mudik Lokal

1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)

2. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)

3. Bandung Raya

4. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular