Baca Juga: Siap-siap, Nekat Mudik ke Solo Akan Diputarbalik atau Karantina
Ia menambahkan kelonggaran aturan mudik lebaran 2021 ini diperuntukkan khusus untuk internal wilayah NTB.
Sementara, untuk warga yang datang dari luar wilayah NTB, Pemprov NTB tetap memberlakukan skrining ketat.
"Kalau dari luar datang ke sini itu kita ekstra protektif," lanjut Rohmi.
Pemprov NTB tetap melakukan pembatasan bagi warga yang datang ke NTB dengan syarat menyertakan hasil rapid test antigen yang akan diperiksa di setiap pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan.
Baca Juga: Dalam Keadaan Darurat Pekerja Boleh Mudik Lebaran 2021, Apa Syaratnya?
"Samalah kayak sekarang kan, di setiap pintu masuk kan harus (rapid test) antigen segala macam itu tetap berlangsung," ujarnya.
Senada dengan wakilnya, Gubernur NTB Zulkiflimansyah memastikan tidak akan melakukan pembatasan untuk masyarakat yang akan melakukan mudik antar Pulau lombo dan Sumbawa.
Keputusan Gubernur mengizinkan mudik lokal karena jarak tempuh antar Kota/Kabupaten masing – masing di kedua Pulau Yakni Lombok dan Sumbawa cukup singkat.
“Persoalan mudik merupakan tradisi yang biasa dilakukan masyarakat dengan tujuan untuk berkumpul bersama keluarga besar, Sehingga untuk wilayah Nusa Tenggara barat tidak perlu ada pengaturan yang rumit serta tidak perlu ada persyaratan khusus, Apalagi untuk sekedar mudik serta waktu tempuh yang singkat” Ujar Gubernur Zulkiflimansyah kepada wartawan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR