Asyik Udah Cair, Begini Cek Penerima Bantuan BPNT, BST dan PKH

Indra GT - Selasa, 20 April 2021 | 22:25 WIB
dok.Kompas
Cek bantuan sosial untuk masyarakat selama pandemi

"Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database kami," demikian bunyi penjelasan dalam laman dtks.kemensos.go.id, dikutip pada Kamis (31/3/2021).

Ada tiga Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari lalu, yaitu BPNT dengan target 18,8 juta KPM, PKH dengan 10 juta KPM, serta BST dengan target 10 juta KPM.

Kemensos telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tersebut.

Bansos diberikan kepada KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Baca Juga: Cepat Cek Nomor KTP dari HP untuk Tahu Anda Penerima Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan, pemerintah terus dan tengah melakukan evaluasi, perbaikan, dan sinkronisasi data terkait dengan bansos ini.

Percepatan ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kemendagri dan pemerintah daerah (pemda) yaitu pemerintah provinsi (pemprov) serta pemerintah kabupaten/kota.

"Tentu saja, bagi pemerintah provinsi dan pemda kabupaten/kota yang telah memperbaiki data dan mempercepat proses pemadanan NIK," kata Asep.

Sepanjang Maret 2021 tercatat sebanyak sekitar 11,75 juta data dari 509 kabupaten/kota yang telah diperbaiki dan dipadankan data.

Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Simak Cara Pengajuan dan Trik Mendapatkannya

Pemadanan data mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran.

Selain itu, Kemensos juga terus melakukan upaya menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima Bansos BST, BPNT, dan PKH di dtks.kemensos.go.id"

 

Source : Kompas.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular