Awas, Polisi Bisa Cabut SIM Seumur Hidup Kalau Bikers Buat Kesalahan Ini

Fadhliansyah,M. Adam Samudra - Rabu, 21 April 2021 | 11:20 WIB
Kompas.com
Ilustrasi tilang. Awas, Polisi Bisa Cabut SIM Seumur Hidup Kalau Bikers Buat Kesalahan Ini

Yaitu berupa pencabutan SIM, bahkan bisa dicabut seumur hidup.

"Iya bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran berat bisa dilakukan pencabutan," kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Jati kepada GridOto.com, Sabtu (17/4/2021).

Ia menuturkan ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan SIM bisa dicabut.

Faktor itu antara lain jika pengendara melakukan tindakan ugal-ugalan di jalan, mabuk dan melebihi batas yang telah ditentukan.

Baca Juga: Jangan Macam-macam Polisi Bisa Cabut SIM Selamanya Gara-gara Pelanggaran Sepele Ini

SIM bisa dicabut seumur hidup jika pengendara melakukan kecelakaan yang fatal dan merugikan banyak orang, juga pengendara yang melakukan tabrak lari.

Di mana sanksi ini disebutkan dalam pasal 89 ayat:

1) Bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang memberikan tanda atau data pelanggaran terhadap Surat Izin Mengemudi milik Pengemudi yang melakukan pelanggaran tindak pidana Lalu Lintas.

2) Kepolisian Negara Republik Indonesia berwenang untuk menahan sementara atau mencabut Surat Izin Mengemudi sementara sebelum diputus oleh pengendalian

Baca Juga: Bikin SIM Baru Secara Online Tetap Wajib Ikut Tes? Begini Kata Polisi

Source : GridOto.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular