Berikut cara cek data penerima Bansos melalui dtks.kemensos.go.id:
1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
3. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: Syarat Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Buruan Diurus Bro
"Sistem akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database kami," demikian bunyi penjelasan dalam laman dtks.kemensos.go.id, dikutip pada Kamis (31/3/2021).
Ada 3 bansos pada tahun ini
Ada tiga Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Januari lalu, yaitu BPNT dengan target 18,8 juta KPM, PKH dengan 10 juta KPM, serta BST dengan target 10 juta KPM.
Kemensos telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial (bansos) tersebut.
Bansos diberikan kepada KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Baca Juga: Segera Ambil di Bank BRI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Untuk 12,5 Juta Orang Syaratnya Sediakan KTP
KOMENTAR