Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan yakni:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mencairkan Bantuan BPUM Rp 1,2 Juta Bank BRI dan BNI"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR