Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider pengoperasian jalan tol, mengidentifikasi lokasi kejadian, dan segera melakukan pengecekan ke lapangan.
Berdasarkan pengecekan, diketahui kendaraan bermotor roda dua tersebut masuk melalui Gerbang Tol (GT) Angke 1 Jalan Tol Dalam Kota pada Selasa (20/4/2021) pukul 17.01 WIB.
Hal tersebut disampaikan oleh Manager Area JMTO wilayah Tol Dalam Kota & Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Bismarck Purba.
"Kami segera melakukan pengecekan ke GT Angke 1 sesaat setelah mendapatkan informasi, dan saat ini kami bersama dengan pihak Kepolisian sedang melakukan penelusuran lebih lanjut melalui rekaman CCTV yang berada di gerbang tol, untuk mengetahui informasi nomor polisi dan pengendara motor tersebut," kata Bismarck.
Bismarck menambahkan, saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Kepolisian untuk penindakan jika terbukti pelanggaran tersebut dilakukan dengan sengaja.
Baca Juga: Viral Video Emak-emak Naik Motor Masuk Tol Tanpa Helm, Ancaman Penjara Menanti
Jasa Marga sangat menyayangkan tindakan pengendara roda dua yang masuk dan menggunakan jalan tol.
Seperti yang dikatakan General Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad, Nasrullah.
"Jalan tol sebenarnya berbahaya bila dilewati kendaraan roda dua, sebab spesifikasi rancang bangunnya ditujukan untuk kendaraan roda empat atau lebih," kata Nasrullah.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini, dengan adanya laporan ini kami langsung koordinasikan dengan petugas operasional dan PJR untuk melakukan pengecekkan dan penindakan jika terbukti ditemukan pelanggaran oleh pengendara motor tersebut. Sebagai langkah evaluasi, kami juga melakukan pembinaan di internal Jasa Marga," jelas Nasrullah.
Baca Juga: Honda BeAT Cocok Buat Musim Hujan Mesin 656 Cc, Ini Kehebatan Lainnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR