MOTOR Plus-online.com - Cepetan perpanjang SIM online pakai aplikasi SINAR, catat batas waktunya biar gak dicabut.
Bikers gak perlu ribet lagi urus perpanjang SIM saat ini.
Buruan diurus masa berlaku SIM brother, jangan sampai lewat dari masa berlakunya.
Langsung manfaatin aplikasi perpanjang SIM online, yaitu SIM Presisi Nasional (SINAR).
Baca Juga: Aplikasi Perpanjang SIM Online, Bisa Buat Urus SIM Hilang Juga?
Baca Juga: Awas, Polisi Bisa Cabut SIM Seumur Hidup Kalau Bikers Buat Kesalahan Ini
Lewat aplikasi ini, brother bisa urus SIM tanpa harus ke Satpas.
Aplikasi baru perpanjang SIM ini sudah tersedia di Play Store bernama Digital Korlantas Polri.
Sinar memudahkan sebab dikatakan Polri dapat diakses kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih mudah, cepat, dan akurat.
Yang menjadi pertanyaan jika masa beraku SIM habis berapa batas waktu untuk perpanjang SIM sebelum jatuh tempo?
Baca Juga: Langkah-langkah Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi HP, Gampang!
Hal ini dijelaskan Kasubdit SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Djati Utomo.
"Sebelum masa berlaku SIM itu habis paling cepat itu 90 hari atau tiga bulan sudah bisa perpanjang SIM A dan SIM C melalui aplikasi SINAR." jelasnya dikutip dari GridOto.com.
"Jadi sebelum 3 bulan belum bisa karena kita kunci," lanjutnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 11, SIM yang diterbitkan oleh Satpas SIM di Indonesia berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang.
Baca Juga: Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP, Layanan SIM Keliling Dihapus?
Namun, apabila telah melewati dari ketentuan waktunya, maka SIM dinyatakan mati.
Selain itu, perlu diingat juga bahwa masa berlaku SIM kini tidak dihitung berdasarkan waktu penerbitan.
Tunggu apalagi, yuk diurus perpanjang SIM brother secepat mungkin.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR