Sementara itu, pemerintah juga mengatur mereka yang dikecualikan dalam aturan Peniadaan Mudik.
Diketahui, perjalanan yang diperbolehkan yakni kendaraan pelayanan distribusi logistik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, antara lain:
- Bekerja/perjalanan dinas
- Kunjungan keluarga sakit
Baca Juga: Dimulai Sejak Hari Ini, Larangan Mudik Lebaran 2021 Diperpanjang Sampai Tanggal Segini
- Kunjungan duka anggota keluarga meninggal
- Ibu hamil yang didamping oleh 1 orang anggota keluarga
- Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang
- Kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah setempat.
Dari penjabaran di atas, addendum Surat Edaran berlaku efektif mulai 22 April-5 Mei 2021, dan 18 Mei-24 Mei 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berlaku Mulai 22 April, Ini Aturan Baru soal Pengetatan Mudik 2021"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR