MOTOR Plus-online.com - Walaupun larangan Lebaran 2021 mudik dimajukan dan syaratnya diperketat, pemudik tetap nekat dan mencuri start pulang kampung.
Pemerintah melarang masyarakat untuk kembali ke kampung halaman saat Lebaran untuk menekan penyebaran Covid-19.
Wabah Covid-19 kembali mengalami peningkatan di beberapa daerah dan menjadi alasan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran tahun ini.
Walaupun sudah ada larangan resmi, namun pemudik tetap nekat dan mencuri start untuk mudik.
Baca Juga: Cepet Masih Bisa Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Siapkan NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga dan Nama Lengkap
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Pekerja Mudik Lebaran 2021, Tapi Ada Syaratnya Nih
Hal ini terlihat dari sejumlah warga yang mudik melalui Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/4/2021).
Pengetatan syarat perjalanan tak mengurungkan niat warga untuk pulang ke kampung halamannya.
Heni (25), misalnya.
Ia tetap memutuskan pulang ke kampungnya di Malang.
Baca Juga: Aturan Baru Pengetatan Mudik Lebaran 2021, Berlaku Mulai 22 April Bro
Ia mengaku sudah memesan tiket sejak jauh hari saat pemerintah memutuskan melarang mudik pada 6-17 Mei 2021.
"Jadi waktu sudah tahu tanggal larangannya ya langsung pesan tiket kereta di luar tanggal larangan (mudik) itu," kata Heni kepada Kompas.com saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jumat siang.
Heni memilih hari ini sebagai hari keberangkatan ke kampung halamannya.
Pegawai swasta ini bisa pulang kampung karena kantornya masih memberlakukan kerja dari rumah.
Baca Juga: Surat Edaran Resmi Diterbitkan Larangan Mudik Berlaku Mulai 22 April 2021, Ini Aturan Lengkapnya
Ia juga sengaja pulang jauh sebelum Lebaran agar bisa melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu saat tiba di rumah.
"Walaupun hasil tes negatif tapi kan kami tetap harus berjaga-jaga," kata dia.
Heni mengaku sempat kaget saat muncul Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 yang diterbitkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Ia sempat mengira addendum itu mengatur perpanjangan masa pelarangan mudik.
Baca Juga: Masa Pengetatan Mudik Lebaran 2021, Keluar Kota Jakarta Gak Perlu Tes Covid-19?
Namun, ternyata isinya hanya memperketat syarat perjalanan pada 22 April-5 Mei (sebelum larangan mudik) dan 18-24 Mei (pasca-larangan mudik).
Untuk penumpang kereta, syarat yang diperketat yakni batas waktu pengambilan sampel tes swab PCR atau antigen.
Tes semula bisa dilakukan dalam 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan, tetapi kini dipersingkat menjadi 1x24 jam.
PT KAI sendiri belum menerapkan aturan terbaru ini karena masih menunggu surat edaran dari Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Dimulai Sejak Hari Ini, Larangan Mudik Lebaran 2021 Diperpanjang Sampai Tanggal Segini
Namun, meski aturan pengetatan itu sudah berlaku, Heni tak melihatnya sebagai hambatan untuk melakukan perjalanan ke kampung halaman.
"Enggak masalah kalau cuma diperketat seperti itu. Kalau harus pakai SIKM (surat izin keluar masuk) baru repot," kata dia.
Karsidi (48) juga pulang ke kampung halamannya di Purwokerto, Jawa Tengah, hari ini.
Karsidi bahkan tidak mengetahui bahwa ada pengetatan syarat perjalanan menggunakan kereta api. Karsidi tak menggunakan tes swab PCR/antigen sebagai syarat perjalanan dengan kereta.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang Pemerintah, Kapolri Bongkar Alasannya
Karsidi lebih memilih menggunakan layanan tes Genose Covid-19 yang disediakan stasiun karena harganya jauh lebih murah, yakni hanya Rp 35.000. "Tadi sudah tesnya begitu sampai stasiun. Hasilnya juga cepat keluar," kata Karsidi.
Karsidi mengaku tetap colong start pulang kampung karena rindu dengan istri dan anak-anaknya.
Berbeda dengan Heni, Karsidi mengaku tidak akan melakukan isolasi mandiri begitu tiba di kampung halamannya.
Karsidi meyakini dirinya tak membawa virus saat pulang ke kampungnya karena sudah dinyatakan negatif berdasarkan hasil tes Genose.
"Kan di jalan juga pakai masker terus," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Perjalanan Diperketat, Warga Tetap Colong Start Mudik",
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR