Merinding, Nekat Mudik ke Daerah Ini Langsung Dikarantina 14 Hari di Rumah Hantu

Ahmad Ridho - Sabtu, 24 April 2021 | 16:45 WIB
Kompas TV
Merinding, Nekat Mudik ke Daerah Ini Langsung Dikarantina 14 Hari di Rumah Hantu

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Pekerja Mudik Lebaran 2021, Tapi Ada Syaratnya Nih

"Nanti kalau masih ada yang bandel mudik kita jemput karantina 14 hari di rumah hantu," tutur Mulyono.

Larangan mudik

Larangan mudik yang sebelumnya berlangsung 6-17 Mei 2021, dimajukan oleh pemerintah. Kebijakan itu tertuang dalam adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 sampai 24 Mei 2021.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan, larangan mudik ini dilakukan lebih awal untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Wuih Honda Supra Dilelang Rp 600 Ribuan, Cara Ikutannya Gampang

"Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu, sabar," papar Doni di Pekanbaru, Riau, Kamis (22/4/2021).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Mudik ke Desa Ini, Siap-siap Dikarantina 14 Hari di Rumah Hantu", 

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular