MOTOR Plus-online.com - Masih nekat mudik Lebaran 2021 ke daerah ini, siap-siap dikarantina 14 hari di rumah hantu.
Pemudik harus waspada karena rumah hantu siap menampung siapapun yang datang ke daerah ini.
Larangan muudik Lebaran 2021 sudah resmi dikeluarkan pemerintah untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
Bangunan bekas gudang tas di Desa Sepat, Masaran, Sragen, Jawa Tengah, akan dijadikan tempat karantina bagi perantau yang nekat mudik Lebaran.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Dimajukan Syarat Perjalanan Diperketat, Pemudik Tetap Nekat
Baca Juga: Gerak Cepat Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Cukup Tulis KTP Dan KK Serta Nama Lengkap
Menurut penuturan warga, bangunan tersebut sudah bertahun-tahun dibiarkan kosong dan tak terawat. Warga setempat menganggap bangunan itu berhantu.
"Hari ini tadi kita bersih-bersih bersama relawan Jogo Tonggo PPKM mikro dan habis selesai penataan. Besok sudah bisa ditempati untuk karantina," ujar Kepala Desa Sepat Mulyono, Jumat (23/4/2021).
Kata Mulyono, rumah hantu ini disiapkan bagi orang-orang yang nekat mudik, khususnya bagi warga Sepat.
Tempat karantina tersebut telah disiapkan jauh-jauh hari sebelum Lebaran untuk mengantisipasi datangnya perantau yang memilih mudik di awal waktu.
Baca Juga: Cepet Serbu Kuota Internet Gratis 30 GB dari Telkomsel, Cara Dapetinnya Gampang
"Pemerintah sudah melarang mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Jadi kita mengawali dulu sebagai antisipasi yang mudik duluan," ucapnya saat dihubungi Kompas.com.
Mulyono menuturkan, tempat karantina yang dianggap berhantu ini baru tersedia empat tempat tidur.
Dikarantina 14 hari
Ia menjelaskan, proses karantina bakal berlangsung selama 14 hari.
Baca Juga: Cepet Masih Bisa Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Siapkan NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga dan Nama Lengkap
Selama menjalani karantina, kebutuhan logistik para pemudik akan disediakan oleh pemerintah desa dan Satgas Jogo Tonggo.
Mulyono menerangkan, tak sedikit warga Desa Sepat yang berada di perantauan.
Biasanya, pada saat Lebaran, mereka selalu pulang kampung.
Namun, karena pandemi Covid-19 masih berlangsung, ditambah lagi ada larangan dari pemerintah, pihaknya meminta warga Desa Sepat yang berada di perantauan supaya tidak pulang kampung.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Pekerja Mudik Lebaran 2021, Tapi Ada Syaratnya Nih
"Nanti kalau masih ada yang bandel mudik kita jemput karantina 14 hari di rumah hantu," tutur Mulyono.
Larangan mudik
Larangan mudik yang sebelumnya berlangsung 6-17 Mei 2021, dimajukan oleh pemerintah. Kebijakan itu tertuang dalam adendum Surat Edaran Nomor 13/2021 yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik selama 22 April sampai 5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 sampai 24 Mei 2021.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan, larangan mudik ini dilakukan lebih awal untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Wuih Honda Supra Dilelang Rp 600 Ribuan, Cara Ikutannya Gampang
"Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu, sabar," papar Doni di Pekanbaru, Riau, Kamis (22/4/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nekat Mudik ke Desa Ini, Siap-siap Dikarantina 14 Hari di Rumah Hantu",
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR