4.Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaraan per 20 April 2021.
Adapun jenis pemutihan pajak kendaraan yang berlaku, mulai dari bebas sanksi sanksi administrasi keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, ada juga diskon pajak kendaraan roda dua sampai 15 persen di Jawa Timur.
Diskon pajak kendaraan bermotor untuk R2 dan R3 sebesar 15 persen, dan untuk R4 sebesar 5 persen dari nominal pokok pajak.
Baca Juga: Keren, SIM dan Bukti Bayar Pajak Kendaraan Diantarkan Langsung ke Rumah
Bahkan, wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.
Program keringanan bayar pajak kendaraan ini berlaku sampai 24 Juni 2021 di Jawa Timur
Tunggu apalagi, yuk diurus pajak kendaraan brother sekarang juga!
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR