Buat yang sekiranya udah cocok, brother tinggal kasih jaminan Rp 5.000.000.
Baca Juga: Lelang Motor Yamaha NMAX dan Honda Scoopy Rp 12 Jutaan, Buruan Sikat
Batas akhir jaminan ditunggu sampai 28 April 2021
Sementara untuk batas penawaran ditunggu sampai 29 April 2021.
Syarat-syarat untuk mengikuti lelang motor:
- Penyetoran uang jaminan lelang ditujukan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA akan dibagikan secara otomatis dari aplikasi kepada masing-masing peserta lelang setelah mengikuti proses pendaftaran.
- Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan dengan jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman lelang, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
- Setoran jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
Baca Juga: Dikabarkan Cerai, Aa Gym Sempat Lelang Motor Kesayangan Demi Niat Mulia
Selain itu pihak KPKNL Makassar memberikan beberapa catatan:
1. Pejabat Lelang Kelas I/KPKNL tidak menanggung atas kebenaran tentang keadaan sesungguhnya dan keadaan hukum atas Barang yang dilelang tersebut, seperti perjanjian sewa menyewa sepenuhnya menjadi resiko Pembeli, termasuk kesesuaian gambar yang diserahkan penjual untuk diposting dengan fisiknya.
2. Peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang dengan menghubungi Panitia Lelang pada Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Makassar Jalan Perintis Kemerdekaan KM.12 Makassar Telp (0411) 581323 / CP. Bapak Basri Daud, SE 082189348577
3. Peminat yang melakukan penawaran (baik yang melihat objek lelang maupun tidak) dianggap sudah mengetahui dan setuju dengan kondisi barang yang diajukan penawarannya.
Baca Juga: Honda Supra Dilelang Cuma Rp 1,2 Jutaan, Surat Komplit
4. Bea Lelang 2%, biaya balik nama barang, tunggakan pajak berikut denda-dendanya sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembeli (1 Kendaraan Bermotor Roda 2 (Honda Supra) tidak memiliki STNK)
5. Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya sehingga apabila karena sesuatu hal terjadi tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun.
6. Dihimbau kepada calon peserta lelang agar tidak melakukan penyetoran uang jaminan lelang di atas pukul 22.00 WIB karena terkait mekanisme End of Day (EOD) PT BRI (persero), Tbk. yang mempengaruhi pencatatan penyetoran uang jaminan pada KPKNL.
Info lebih lengkap bisa klik LINK disini.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR