Bantuan Rp 1,2 juta ini merupakan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau modal usaha.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini sebesar Rp 1,2 juta atau dipotong 50 persen dibanding BLT UMKM sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima."
"Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten Masduki dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, (1/4/2021).
Baca Juga: Horee Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 17 Akan Dibuka
Selain itu, pemerintah juga melakukan penambahan lembaga penyaluran BLT UMKM 2021.
Jika sebelumnya lembaga yang menyalurkan hanya melalui BNI dan BRI.
Kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.
Adapun lembaga pengusul BPUM 2021 ini dikurangi menjadi hanya dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.
Sebelumnya ada 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KOMENTAR