MOTOR Plus-online.com - Harap-harap cemas kepingin dapat bantuan pemerintah atau BLT masih ada kesempatan.
Bantuan Rp 1,2 juta per orang untuk 12,8 juta warga ambil di bank BRI, segera ajukan diri dan siapkan KTP.
Kesempatan bagi yang mau menambah modal usaha agar makin berkembang.
Bantuan ini cocok untuk para pelaku bisnis kecil-kecilan atau menengah.
Baca Juga: Buruan Ambil Bantuan Rp 1,2 Juta Disalurkan Bank BRI, BNI, Mandiri, BPD dan Pos Indonesia
Untuk meningkatkan sektor ekonomi, oleh pemerintah para pemilik usaha kecil ini dikasih insentif atau bantuan Rp 1,2 juta.
Pemilik warung, bengkel, toko kelontong, pedang online rumahan dan lainnya dapat kesempatan mendapatkan bantuan ini.
Mereka itu pelaku yang tergolong dalam usaha kecil mikro dan menengah atau UMKM.
Jika anda termasuk sebagai pelaku usaha kecil-kecilan segera ajukan untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Cepat Ambil Bantuan Rp 1,2 Juta Tersedia untuk 12,8 Juta Orang Siapkan KTP dan KK
Bantuan Rp 1,2 juta ini merupakan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau modal usaha.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini sebesar Rp 1,2 juta atau dipotong 50 persen dibanding BLT UMKM sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima."
"Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten Masduki dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, (1/4/2021).
Baca Juga: Horee Pendaftaran Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 17 Akan Dibuka
Selain itu, pemerintah juga melakukan penambahan lembaga penyaluran BLT UMKM 2021.
Jika sebelumnya lembaga yang menyalurkan hanya melalui BNI dan BRI.
Kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.
Adapun lembaga pengusul BPUM 2021 ini dikurangi menjadi hanya dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.
Sebelumnya ada 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Untuk 12,8 Juta Penerima Masih Ada, Siapkan Nama Lengkap dan KTP
Cara Cek Penerima BPUM 2021 Via eform.bri.co.id
Adapun cara untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendaptkan dana BPUM ini bisa dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Akan adapemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Sampai Bulan Agustus, Cepat Daftar Bro Ini Syaratnya
Persyaratan Penerima BPUM 2021
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni;
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Baca Juga: Cara Terbaru Cek Penerima Bansos Lewat HP, Cukup Isi Nama Sesuai KTP
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Cara Pengajuan atau Mendaftar BPUM 2021
Untuk mendaftarkan supaya mendapatkan BPUM 2021 ini, pelaku UMKM bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Berikut data yang harus disiapkan:
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Wajib diketahui bikers nih, pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Masih Bisa Daftar, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id.
KOMENTAR