Besaran diskon pajak kendaraan yang diadakan Pemprov Jatim berbeda-beda.
Mulai dari motor atau kendaraan roda dua lainnya dikasih diskon 5 persen.
Kemudian mobil atau kendaraan roda empat lainnya diskon 15 persen.
Selain diskon, pihaknya juga kasih keringanan pajak kendaraan lainnya.
Baca Juga: Wow Bayar Pajak Kendaraan Diskon Mulai Besok, Ada Hadiah Jutaan Rupiah
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Yang pertama bebas sanksi administrasi keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," tulisnya di akun Instagram @khofifah.ip.
“Selain itu juga kita berikan bebas PKB untuk kendaraan listrik yang lama maupun baru,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Gubernur perempuan pertama Jatim ini juga menyebutkan kelebihan program ini, yakni juga memberikan kesempatan menarik bagi mereka yang taat pajak.
Baca Juga: Keren, SIM dan Bukti Bayar Pajak Kendaraan Diantarkan Langsung ke Rumah
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR