Isi NIK KTP Bisa Dapat Bantuan Kompensasi Rp 600 Ribu, Serius Gak Nih?

Erwan Hartawan - Selasa, 27 April 2021 | 17:15 WIB
kominfo.ngawikab.go.id
Ilustrasi Bantuan tunai Rp 600 ribu dari Kemensos

Setelah tombol tersebut diklik lagi, pengunjung akan dibawa ke sebuah situs yang memiliki tampilan serupa Facebook, namun dengan alamat yang berbeda.

Baca Juga: Tulis Nomor KTP di HP Cek Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Apakah Anda Termasuk 12,8 Juta Orang Penerima

Lalu apakah benar ada bantuan kompensasi Rp 600 ribu dari Kemensos?

Mengutip dari Kompas.com, Kemensos memang memberikan bantuan sebagai penanganan dampak pandemi covid-19.

Bantuan tersebut disalurkan sebanyak empat kali yaitu pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Namun besarnya dibantuan tersebut disebesar apa yang ditulis link tersebut.

Baca Juga: Serbu Bank BRI dan BNI Ada Bantuan Pemerintah Rp 1,2 juta untuk 12,8 Juta Orang Penerima

Kemensos juga saatu ini hanya memberikan Rp 300 ribu per bulan per keluarga.

Bantuan tersebut nantinya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Selain itu untuk pengecekan nama penerima bukan dari akun tersebut.

Pengecekan nama bisa melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id.

Setelahnya tinggal masukan nama sesuai KTP dan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak.

Baca Juga: Bisa Dapat Lagi Bantuan Rp 1,2 Juta Walaupun Bantuan Rp 2,4 Juta Sudah Diterima, Syaratnya Gampang

Nah artinya bisa bisa disimpulkan bahwa link tersebut adalah palsu alias hoaks.

Buat yang mau mengecek soal bantuan alangkah baiknya melalui website resmi pemerintah.

Soalnya bisa jadi link palsu yang beredar adalah web phising, yang bertujuan untuk mencuri data akun Facebook yang login di situs tersebut.

Harus terus waspada ya.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular