Baca Juga: Larangan Mudik Mulai 6 Mei, Berencana Perjalanan Darat Wajib Karantina Selama Ini
Stephen menjelaskan, perbatasan dengan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu prioritas pengetatan.
Bekasi termasuk wilayah yang diterapkan aglomerasi untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Kita ada 5 titik perbatasan dengan Bekasi, yang mana harus diantisipasi," ujar Stephen.
"Bekasi ini masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya," sambungnya.
Baca Juga: Pemudik Bingung, Mudik Setelah Tanggal 6-17 Mei Tetap Dilarang dan Bakal Kena Sanksi?
Ia mengungkakan, larangan mudik harus disikapi dengan bijak.
Untuk itu, ia mengimbau warga tidak mudik.
Hal ini untuk mencegah terjadi lonjakan kasus Covid-19 seperti di India.
Menurut Stephen, larangan mudik itu merupakan bentuk kasih sayang pemerintah terhadap warganya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR