Pemerintah Kasih Pinjaman Online Tanpa Agunan Syaratnya dari HP Isi Aplikasi dan Selfie

Aong - Selasa, 27 April 2021 | 19:15 WIB
AONG/Kompas.com
Ajukan dari HP pinjaman online alias pinjol dari pemerintah

Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.

Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunan.

Simak panduan mengajukan pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.

1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

Baca Juga: Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Cara Mengambilnya di BRI dan BNI

2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

3. Ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.

4. Pilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

5. Ketuk menu "UKU" bila ingin mengajukan pinjaman online tanpa agunan.

6. Ketuk "Setuju" untuk mulai mengajukan utang pinjaman online.

Baca Juga: Tunggu Apalagi Ada Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Nih Cara Dapetinnya

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular